Loading...
Loading...
Bruniq.com - Raja Keraton sekaligus Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku
Buwono X secara khusus menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya pemotongan
nisan tanda salib di Kotagede, Yogya, Senin, 17 Desember 2018.
"Saya selaku pimpinan wilayah, memohon maaf kepada Bu
Slamet dan seluruh keluarga, juga kevikepan DIY serta pihak Paroki Gereja
Kotagede yang terganggu atas peristiwa itu,” ujar Sultan dengan suara bergetar
di Balaikota Yogya Kamis 20 Desember 2018.
Nisan salib makam warga Katolik, Albertus Slamet Sugihardi
yang berada di komplek pemakaman umum Jambon Kotagede dipotong bagian atasnya
setelah muncul desakan warga kampung. Alasannya warga hendak menjadikan komplek
itu jadi pemakaman muslim dan bisa memicu konflik pada warga yang mayoritas
muslim.
Sultan menegaskan Yogya masih menjadi kota yang penuh dengan
toleransi. Menurut dia, dalam kasus pemotongan tanda salib itu, sudah ada
kesepakatan sosial antar-warga di tataran bawah untuk menjaga kerukunan. Namun,
ia melanjutkan, caranya tidak sesuai dengan konstitusi.
"Kami memahami dan mengerti aturan konstitusi dan
perundangan. Namun, belum tentu masyarakat paham. Mungkin cari praktisnya,
dasarnya kebersamaan untuk mencari solusi agar tak muncul gejolak,"
ujarnya.
Ia menuturkan, dari informasi yang diterima, warga kampung
saat itu juga ikut membantu keluarga dalam mengurus pemakaman jenazah.
Pemotongan tanda salib itu dilakukan setelah ada kesepakatan warga dan keluarga
almarhum demi menjaga kerukunan.
"Warga saat itu mungkin hanya mengambil sisi praktisnya
saja, padahal ada acuan kontitusi menyangkut simbol keagamaan. Ini yang tidak
diperhatikan," kata Sultan.
Peristiwa pemotongan tanda salib ini lantas menjadi viral.
Kejadian tersebut dikaitkan dengan intoleransi. "Saat peristiwa itu
menjadi viral, itu sisi asin atau manisnya jadi dilebih-lebihkan,” ujarnya.
Menurut Sultan, kejadian itu menjadi pelajaran, terutama
menyangkut nilai-nilai keagamaan di masyarakat yang sudah dijamin konstitusi.
Ke depan, kesepakata-kesepakatan dalam upaya menjaga toleransi harus mengutamakan
ketentutan kontitusi.
Sehingga ketika terjadi kesepakatan-kesepakatan dalam upaya
menjaga toleransi juga mengedepankan soal ketentuan dalam konstitusi itu.
Loading...