Loading...
Loading...
![]() |
Kapitra Ampera |
Bruniq.com - Calon anggota legislatif PDIP Kapitra Ampera menanggapi
pelaporan Eggi Sudjana ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Desember
2018, terhadap dirinya. Ia dilaporkan atas dugaan ancaman terhadap Eggi.
Kapitra mempertanyakan kapan terjadinya dugaan ancaman yang
dimaksud Eggi. "Emang gue apaan, ngapain? Kalau cari sensasi jangan yang
murahan gitu," ucap dia saat dihubungi, Selasa, 25 Desember 2018.
Eggi sendiri sudah menuturkan kronologi dugaan ancaman
tersebut. Ia mendapat informasi dari salah satu caleg PDIP dari daerah
pemilihan V Jawa Barat. Caleg PDIP yang Eggi rahasiakan namanya itu
menginformasikan akan ada ancaman terhadap dirinya yang diduga dipelopori oleh
Kapitra. Ancaman itu berisi bahwa Kapitra akan memecahkan kepala Eggi.
"Saya tanya ke dia, urusannya apa. Saya sebagai
laki-laki jelas tersinggung. Tapi saya kan paham hukum, jadi saya ke
sini," ucap Eggi seusai melaporkan Kapitra ke Bareskrim Polri.
Kapitra pun mengaku pernah berbincang dengan salah satu
caleg PDIP yang dijadikan saksi oleh Eggi. Dalam obrolan itu, Kapitra benar
mengajak Eggi untuk berduel, tapi konteksnya hanya sebatas bergurau.
"Lagian apa untungnya saya bunuh dia (Eggi)? Dia itu
siapa sih? Kan bukan siapa siapa, rakyat biasa aja, bukan capres," kata
Kapitra. Geram dengan sikap Eggi, ia pun berencana akan melaporkan balik caleg
PAN tersebut ke Polda Metro Jaya pada 27 Desember 2018 mendatang.
Sedangkan laporan Eggi telah diterima oleh Bareskrim Polri
dengan nomor LP/B/1675/XII/2018/BARESKRIM tertanggal 25 Desember 2018. Kapitra
akan disanksi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Pasal 29 Jo Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 55 KUHP jika terbukti benar mengancam
Eggi.
Loading...