Loading...
Loading...
Bruniq.com - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN)
Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan mengadukan kasus viral video anak-anak
Pramuka meneriakkan ganti presiden 2019 dan dugaan doktrinasi anti-Jokowi yang
dilakukan seorang guru agama Islam di SMA 87 Jakarta, ke Komisi Perlindungan
Anak Indonesia (KPAI) pada hari ini, Kamis, 18 Oktober 2018.
"Kami melaporkan ke KPAI siang tadi, pukul 15.00,"
ujar Irfan saat dihubungi Tempo pada Kamis, 18 Oktober 2018.
Irfan mengadukan dua kasus ini ke KPAI karena adanya dugaan
eksploitasi anak dan memanfaatkan anak dalam kampanye dan kegiatan politik.
Timses Jokowi mengadukan kasus ini agar KPAI sebagai lembaga perlindungan anak
lebih responsif terhadap potensi eksploitasi anak di tahun politik.
Sebelumnya, Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka
Budi Waseso memastikan video yang menampilkan sekelompok anggota Pramuka
meneriakkan '2019 Ganti Presiden' bukan bagian dari Pramuka. Menurut dia, tim
internal Pramuka telah melakukan penelitian pada video itu dan menemukan
beberapa kejanggalan. "Kami temukan bahwa dalam kegiatan itu tidak ada
orang dewasa yang berseragam Pramuka," ujarnya.
Terkait kasus SMA 87 Jakarta, saat ini kasus tersebut masih
diselidiki oleh Bawaslu DKI Jakarta. Bawaslu telah memeriksa siswa-siswa SMAN
87. Dari pemeriksaan sementara, Bawaslu tidak menemukan pernyataan guru agama
Islam yang bernama Nelty Khairiyah, yang diduga melakukan doktrin anti-Jokowi.
Kemarin, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri dan Ketua
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto juga
telah menyambangi SMA 87 Jakarta, untuk melakukan penelusuran lebih lanjut
ihwal kasus ini.
Loading...